Tuesday, September 16, 2014



Job Description Bidang Marketing & Komunikasi
Bidang yang menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak luar serta membentuk branding image.

Publikasi

  1. Mencari peluang untuk menyebarluaskan publikasi acara.
  2. Mengetahui semua informasi atas rangkaian acara, karena seksi publikasi menjadi pusat informasi.
  3. Mempublikasikan rangkaian acara dalam bentuk fisik (spanduk,flyer,balon udara, poster,dll) maupun bentuk elektronik (blog, website, fb, twitter, dll)
  4. Mengkaji segmentasi pasar target publikasi dan bentuk media publikasi yang akan digunakan dalam mempublikasikan acara.
  5. Bertanggung jawab atas penyebaran informasi mengenai rangkaian acara kepada segmen yang telah ditargetkan baik internal maupun eksternal.


Public Relation

  1. Bekerjasama dengan dengan media partner dalam menyebarkan informasi acara melalui media cetak (koran, majalah,dll) , elektronik (tv, radio, twitter daerah) , dan website (kaskus, detik, okezone,dll).
  2. Membuat & melakukan penawaran dengan media partner agar terjalin kerjasama yang diusahakan full barter (tanpa biaya) dalam mempublikasikan acara.
  3. Selalu melakukan follow-up terhadap media partner agar keberjalanan dari kesepakatan kerja antar dua pihak terlaksana sesuai perjanjian awal.
  4. Mengajak media partner untuk melakukan peliputan terhadap acara yang diadakan.
  5. Membuat artikel acara / press release dan juga adlips (iklan di radio) untuk kemudian di sebarluaskan kepada media partner agar dimuat dalam media.
  6. Mengadakan acara konferensi pers untuk penyebaran informasi rangkaian acara.
  7. Bertanggung jawab atas penyebaran informasi melalui media partner serta menjaga nama baik Acara,


Sponsorship

  1. Menjalin kerjasama dengan para sponsor dalam mendanai kegiatan ini sesuai dengan target dana yang telah ditetapkan.
  2. Membuat paket penawaran dan melakukan penawaran dengan perusahaan-perusahaan sesuai dengan paket penawaran sponsorship yang telah dikaji oleh tim sponsorship.
  3. Selalu melakukan follow-up terhadap perusahaan sponsor agar keberjalanan dari kesepakatan kerja antar dua pihak terlaksana sesuai perjanjian awal.
  4. Membantu seksi lain dengan pengajuan in-kind investments kepada pihak sponsor.
  5. Bertanggung jawab atas pemenuhan penawaran kerjasama (kontraprestasi) sponsor.
  6. Bertanggung jawab terhadap properti milik sponsor saat keberlangsungan acara.
  7. Bertanggung jawab dalam menjaga nama baik Acara pada perusahaan sponsor.